1. Perkantoran 100% Work From Home (WFH) untuk sektor nonesensial.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring.
3. Untuk sektor esensial (Keuangan, perbankan, sistem pembayaran, perhotelan nonkarantina, dan komunikasi) maksimum Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen dengan protokol kesehatan.
Sektor kritikal (energi, kesehatan, keamanan, logistik, industri mamin dan penunjang, petrochemical, semen, obvitnas, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik dan air) diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan prokes ketat.
4. Pusat perbelanjaan atau mal ditutup.
5. Supermarket/ pasar tradisional/ toko kelontong (menjual kebutuhan sehari-hari) kapasitas 50% dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
6. Apotek/ toko obat bisa buka 24 jam.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Partai Komunis, Xi Jinping: Tiongkok Capai Tujuan ke-100
7. Restoran tidak diizinkan dine in, untuk delivery atau take away beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.