Pemkab Bogor Siap Laksanakan PPKM Darurat, Ade Yasin: Demi Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

- 1 Juli 2021, 20:30 WIB
PPKM Darurat Kabupaten Bogor akan berlangsung pada 3-20 Juli 2021. Berikut 14 aturan PPKM Darurat di Bogor.
PPKM Darurat Kabupaten Bogor akan berlangsung pada 3-20 Juli 2021. Berikut 14 aturan PPKM Darurat di Bogor. /Instagram.com/@kabupaten.bogor

1. Perkantoran 100% Work From Home (WFH) untuk sektor nonesensial.

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini Kamis, 1 Juli 2021: Mama Rosa Kini Tahu Pembunuh Roy Sebenarnya

3. Untuk sektor esensial (Keuangan, perbankan, sistem pembayaran, perhotelan nonkarantina, dan komunikasi) maksimum Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen dengan protokol kesehatan.

Sektor kritikal (energi, kesehatan, keamanan, logistik, industri mamin dan penunjang, petrochemical, semen, obvitnas, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik dan air) diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan prokes ketat.

4. Pusat perbelanjaan atau mal ditutup.

5. Supermarket/ pasar tradisional/ toko kelontong (menjual kebutuhan sehari-hari) kapasitas 50% dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

6. Apotek/ toko obat bisa buka 24 jam.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Partai Komunis, Xi Jinping: Tiongkok Capai Tujuan ke-100

7. Restoran tidak diizinkan dine in, untuk delivery atau take away beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @kabupaten.bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah