Polresta Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan, Berikut 5 Lokasi Check Point

- 26 Juni 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi penyekatan ganjil genap di Bogor.
Ilustrasi penyekatan ganjil genap di Bogor. /PMJ NEWS

Bila terdapat kendaraan pribadi (mobil&motor) yang tidak sesuai dengan ketentuan tanggal yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Jelaskan Kondisi Terkini Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor

Kendaraan pribadi yakni mobil dan motor, nantinya akan diminta putar balik oleh petugas.

Adapun sistem ganjil genap tidak berlaku bagi:

1. Damkar

2. Ambulans

3. Kendaraan Dinas pemerintah

4. Kendaraan tertentu seperti Angkutan umum, Darling, Pengangkut logistik dan Pekerja yang menunjukan surat tugas.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah