Ganjil Genap di Bogor Dilakukan pada Akhir Pekan, Berikut 5 Titik Penyekatannya

- 20 Juni 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi penyekatan ganjil genap di Bogor.
Ilustrasi penyekatan ganjil genap di Bogor. /PMJ NEWS

PR BOGOR - Setelah melihat adanya lonjakan kasus Covid-19, Kepolisian bersama Pemkot Bogor sepakat menerapkan kembali aturan ganjil genap.

Aturan ganjil genap di Kota Bogor ini berlaku sejak Sabtu, 19 Juni 2021.

Hari ini Minggu, 20 Juni 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota melaksanakan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, aturan ganjil genap Bogor tersebut berlaku untuk semua kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Kota Bogor pada akhir pekan ini.

Baca Juga: 4 Manfaat Saffron untuk Kulit Wajah Serta Cara Menggunakannya

Kemudian Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa terkait kebijakan ganjil genap ini nantinya akan dievalusi oleh Satgas Covid-19.

"Dari dua hari pelaksanaan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, hasilnya akan dievaluasi oleh Satgas pada hari Senin 21 Juni 2021 besok, apakah akhir pada pekan depan waktu pelaksanaannya, pada pukul 10.00-16.00 WIB, akan ditambah atau dikurangi," katanya.

Diketahui bahwa kebijakan ganjil genap di Bogor ini telah diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor pada pekan sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 21 Juni 2021: Jangan Lupa Jaga Keseimbangan Pengeluaran dan Penghasilan

"Kunjungan ke Kota Bogor untuk wisata dan berpotensi besar menimbulkan kerumunan, terutama di pusat Kota Bogor," katanya sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Saat ini, situasi Kota Bogor sudah berada di garis bawah zona oranye, sehingga harus dicegah jangan sampai masuk ke zona merah.

Selama menerapkan kebijakan ganjil genap ini, polisi telah memutarbalik arah sebanyak 3.095 kendaraan pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Dari total tersebut meliputi 1.486 kendaraan roda dua dan 1.609 kendaraan roda empat.

Baca Juga: Ebrahim Raisi Terpilih Jadi Presiden Iran, Begini Respon Negara Lain Atas Kemenangannya

Adapun sejumlah titik penyekatannya yang akan diberlakukan saat ganjil genap akhir pekan, di antaranya sebagai berikut:

1. Pintu keluar Gerbang Tol (GT) Jagorawi
2. Air Mancur, Jalan Raya Pajajaran depan Bumi Aki
3. Putaran Air Mancur
4. Jembatan Merah
5. Pertigaan Empang.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x