'Disentil' PBNU dan Kemenag, Wali Kota Serang: Tak Bisa Ditawar, Soal Warung Nasi Buka Saat Puasa Ramadhan

- 17 April 2021, 11:46 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin. Dikritik PBNU dan Kemenag, Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan, larangan tersebut di wilayahnya sudah tidak bisa ditawar.
Wali Kota Serang Syafrudin. Dikritik PBNU dan Kemenag, Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan, larangan tersebut di wilayahnya sudah tidak bisa ditawar. /Rizki Putri

Sebelumnya, Pemkot Serang, mengeluarkan imbauan nomor 451.13/335-Kesra/2021 terkait larangan restoran, rumah makan, warung nasi, dan rumah makan berjualan pada siang hari selama Ramadhan 2021.

"Pertama, menyayangkan keputusan yang diambil oleh Pemkot Serang. Keputusan yang tertuang dalam imbauan tersebut terlalu berlebihan," ujar Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, 16 April 2021.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x