Helmy Faishal Zaini menilai rumah makan dan warung nasi boleh tetap membuka usahanya dan mencari rezeki dengan cara-cara yang selama ini sudah banyak dipraktikkan.
Menurutnya, banyak cara yang bisa diambil jalan tengah dalam kondisi saat ini.
Di antaranya, bisa dengan cara tetap buka dengan konsep hanya boleh dibungkus atau dibawa pulang tapi tidak dengan menutup pintu rezeki.
"Mari kita senantiasa menjaga bulan suci Ramadhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati antar sesama," kata Sekjen PBNU itu.
Menurutnya, PBNU melihat makna puasa yakni pengendalian diri.
Umat muslim dituntut bisa mengelola segala hawa nafsunya.
Sebab puasa merupakan tanggungjawab pribadi.
"Jadi tidak tepat kalau yang dilarang adalah membuka warung makan di siang hari," kata dia menambahkan.
Dia menegaskan, prinsipnya rasa saling menghargai dan menghormati adalah kunci yang harus diterapkan dalam konteks Ramadhan ini.
Seharusnya, tambah dia, antara yang sedang maupun tidak berpuasa, silih menghargai dan menghormati satu sama lain.***