PR BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) membentuk tim gabungan Polisi, TNI, dan Kejaksaan untuk memberantas knalpot bising.
Hal tersebut dilakukan guna menindak anggota di lintas instansi yang menggunakan knalpot bising.
Hal itu dikatakan Komandan Korem (Danrem) 061 Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, saat pemusnahan 363 knalpot bising di Mapolresta Bogor Kedung Halang, Kota Bogor, Selasa 16 Maret 2021.
Baca Juga: Heboh, Guru di Garut Alami Kelumpuhan Usai Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan Dinkes
Lanjutnya, TNI akan mendukung penuh untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Bogor.
"Mari kita ciptakan Kota Bogor yang aman, tertib dan nyaman dan damai. Penindakan tanpa pandang bulu," kata Achmad.
Penindakan knalpot bising juga untuk mencegah kejadian kriminalitas yang lebih besar. Biasanya, para pemilik knalpot bising ini membuat kelompok-kelompok atau geng.
Baca Juga: MotoGP 2021: Kondisi KTM, Danilo Petrucci Kesal, Miguel Oliveira Dipuji