Dukung Ekspor Benih Lobster, Dosen IPB: Pemerintah Lebih Totalitas ke Pengembangan Budidaya Lobster

- 4 Desember 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi lobster.
Ilustrasi lobster. /Pixabay/Gordon Johnson/

Sebagaimana diberitakan Isubogor.com sebelumnya dalam artikel "Dosen IPB Dukung Ekspor Benih Lobster, Asal Penuhi Syarat Ini", nelayan dibolehkan oleh peraturan (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020) untuk menangkap BL.

Sehingga menurutnya penghentian ekspor BL menyebabkan produksi mereka akan menumpuk di gudang penampungan dan harus segera dikeluarkan.

Baca Juga: Kota Bandung Terapkan PSBB Proporsional Selama 14 Hari, Ini Daftar Aturan Aktivitas yang Diizinkan

Kondisi demikian akan menumbuhkembangkan praktik penyelundupan yang sesungguhnya ingin diberantas oleh pemerintah.

"Seharusnya pemerintah lebih fokus dan serius serta totalitas ke pengembangan budidaya lobster di tanah air," katanya.

"Membuat percontohan budidaya termasuk pembenihan, mendukung riset lobster, terutama riset terapan dan riset skala produksi atau farming, mengembangkan sumberdaya manusia melalui pelatihan dan pendampingan, mengembangkan pasar dan sebagainya," ucapnya.

Baca Juga: Pelaku Seruan Azan 'hayya alal jihad' Ditangkap Bareskrim Polri di Sukabumi: Terancam Pidana

Dengan ekspor benih lobster ini, pemerintah bisa mengambil manfaat ekonomi dari pengelolaan perikanan lobster yang bijak berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), devisa, perekonomian wilayah, daya saing bangsa dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Apabila pengelolaan perikanan lobster tidak dilakukan secara bijak maka kerugian secara material, moral dan mental akan diperoleh oleh pemerintah negeri ini. Kasus yang muncul dan berkembang belakangan ini membuktikan pernyataan tersebut,” tambahnya.*** (Yudhi Maulana Aditama/Isubogor.com)

 

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x