Dukung Ekspor Benih Lobster, Dosen IPB: Pemerintah Lebih Totalitas ke Pengembangan Budidaya Lobster

- 4 Desember 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi lobster.
Ilustrasi lobster. /Pixabay/Gordon Johnson/

PR BOGOR - Dosen Departemen Budidaya Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Dr Irzal Efendi menuturkan bahwa ekspor benih bening lobster ke luar negeri masih dibutuhkan.

"Ini adalah karunia untuk dimanfaatkan secara bijak untuk kesejahteraan masyarakat, daya saing bangsa serta keadilan sosial," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Isu Bogor, Kamis 3 Desember 2020.

Dikatakan Irzal, anugerah ini seharusnya dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat bukan oleh pihak asing.

Baca Juga: Soroti Azan Lafal 'hayya alal jihad', Cak Nun Kaitkan dengan Penjajahan Dajjal dan Globalisasi

"Indonesia dikarunia sumberdaya alam berupa posisi geografis, kondisi oseanografi dan klimatologi yang memungkinkan benih lobster bening dalam jumlah yang sangat banyak mendarat di negeri ini secara alami," tuturnya.

Menurutnya, pemanfaatan lobster secara bijak tersebut bisa dilakukan dengan dua cara yaitu menjaga populasi lobster ini di alam hingga mencapai ukuran konsumsi atau mengambil yang berukuran kecil untuk dipelihara dalam sistem akuakultur.

Keduanya bisa dilakukan secara selaras dan tidak dipertentangkan sehingga ketika sistem akuakultur Indonesia belum berkembang maka pemanfaatan ekonomi lobster ini bisa dilakukan dengan mengekspor benih lobster ke negara yang membutuhkan.

Baca Juga: Anggota DPRD Kritik Pemkot Bandung Tutup Jalan Dipatiukur: Kasihan, Ini Sedang Pemulihan Ekonomi

"Tentu disertai dengan aturan dalam rangka menjaga kelestarian lobster, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan daya saing bangsa,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan Isubogor.com sebelumnya dalam artikel "Dosen IPB Dukung Ekspor Benih Lobster, Asal Penuhi Syarat Ini", nelayan dibolehkan oleh peraturan (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020) untuk menangkap BL.

Sehingga menurutnya penghentian ekspor BL menyebabkan produksi mereka akan menumpuk di gudang penampungan dan harus segera dikeluarkan.

Baca Juga: Kota Bandung Terapkan PSBB Proporsional Selama 14 Hari, Ini Daftar Aturan Aktivitas yang Diizinkan

Kondisi demikian akan menumbuhkembangkan praktik penyelundupan yang sesungguhnya ingin diberantas oleh pemerintah.

"Seharusnya pemerintah lebih fokus dan serius serta totalitas ke pengembangan budidaya lobster di tanah air," katanya.

"Membuat percontohan budidaya termasuk pembenihan, mendukung riset lobster, terutama riset terapan dan riset skala produksi atau farming, mengembangkan sumberdaya manusia melalui pelatihan dan pendampingan, mengembangkan pasar dan sebagainya," ucapnya.

Baca Juga: Pelaku Seruan Azan 'hayya alal jihad' Ditangkap Bareskrim Polri di Sukabumi: Terancam Pidana

Dengan ekspor benih lobster ini, pemerintah bisa mengambil manfaat ekonomi dari pengelolaan perikanan lobster yang bijak berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), devisa, perekonomian wilayah, daya saing bangsa dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Apabila pengelolaan perikanan lobster tidak dilakukan secara bijak maka kerugian secara material, moral dan mental akan diperoleh oleh pemerintah negeri ini. Kasus yang muncul dan berkembang belakangan ini membuktikan pernyataan tersebut,” tambahnya.*** (Yudhi Maulana Aditama/Isubogor.com)

 

Editor: Yuni

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x