Selaras dengan DKI Jakarta, PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 23 Desember 2020

- 30 November 2020, 13:38 WIB
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc./

Pertama, meminta Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M di ruang publik.

"Poin kedua, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar harus mengutamakan penyelenggaraan rapat atau pertemuan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, harus melakukan langkah-langkah proaktif dalam penanganan Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Tak Bisa Berkata Apa-Apa Usai Album BE Masuk Peringkat No 1 Billboard 200, Jimin BTS: I Love U ARMY

Terakhir, kata Daud, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mesti menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," katanya.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Senin pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Sejarah! BTS Sejajar dengan The Beatles, Jadi Satu-satunya Artis Korea yang Sukses di Billboard

Jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x