Imbas Laporan Guru Honorer Reza, Kapolresta Bogor Kota Selidiki Kasus Pungli PPDB di SDN Cibeureum 1 Bogor

14 September 2023, 20:00 WIB
Aksi Bima Arya pecat kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor yang terbukti pungli dapat tanggapan dari Kapolresta Bogor Kota. /Tangkapan layar/Instagram @bimaaryasugiarto.

PEMBRITA BOGOR – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, angkat bicara. Pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terjadi di SDN Cibeureum 1 Bogor.

Kejadian ini mencuat setelah pemecatan seorang guru honorer, Mohamad Reza Ernanda, yang disebut-sebut sebagai sumber bocornya informasi mengenai praktik pungli di sekolah tersebut.

Menurut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, tindakan pungli ini bisa dikenai sanksi pidana karena telah merugikan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Cibinong, Cocok Buat Healing Bareng Teman di Akhir Pekan

Pihak kepolisian akan mengusut kasus ini lebih lanjut. Dia juga mengingatkan kepada siapa pun yang merasa menjadi korban pungli untuk segera melaporkan peristiwa tersebut.

"Kami memiliki Satgas Saber Pungli di Kota Bogor, dan kami mengharapkan agar siapa pun yang merasa terkena dampak praktik pungli, untuk segera melapor kepada kami," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Kapolresta Bogor Siap Tindak Tegas Kasus Pungli SDN Cibeureum 1 Bogor

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso siap menyelidiki PPDB Kota Bogor yang diwarnai dugaan pungli dan kecurangan. Foto/Isu Bogor

Sebelumnya, kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Nopi Yeni, dipecat dari jabatannya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, pada Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Ini Dia 4 Rekomendasi Masker Pria di Bawah Harga Rp100 Ribu, Bikin Wajah Makin Tampan Pikat Wanita

Keputusan ini muncul setelah Nopi secara mendadak memecat Mohamad Reza Ernanda, seorang guru honorer, dengan alasan telah mengakses data pribadi miliknya yang menyebabkan konflik internal di sekolah.

Namun, pemecatan ini menimbulkan protes dari para wali murid dan siswa. Mereka bahkan menggelar demonstrasi di sekolah dengan tuntutan agar guru honorer yang telah mengabdi selama 4 tahun tersebut tidak dipecat.

Tanggapan atas demonstrasi tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan untuk mendatangi langsung sekolah di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, pada tanggal 13 September 2023. Dia bertemu dengan sang kepala sekolah Nopi dan Reza.

Baca Juga: Kamera Oppo F23 Terbukti Bagus? Inilah Perbandingan Ponsel Oppo dengan Samsung S23 Ultra dan iPhone 15 Pro Max

Bima menjelaskan bahwa pemecatan Nopi berawal dari dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh Nopi selama proses PPDB 2023. Dugaan ini kemudian diselidiki oleh Inspektorat Kota Bogor.

Akibat dari investigasi ini, Kepala Sekolah memutuskan untuk mencopot salah satu guru honorer karena dianggap tidak taat kepada perintah kepala sekolah dan diduga mengakses data pribadi milik kepala sekolah.

Setelah mediasi, Bima memutuskan untuk membatalkan pemecatan Reza dan membiarkannya kembali mengajar.

Baca Juga: Rekor Baru Pecah di Shopee Live! Ruben Onsu Dapat Omzet Rp16 Miliar di Puncak Kampanye Shopee 9.9!

Sementara itu, Nopi dipecat dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Langkah ini diambil untuk menghindari gangguan dalam proses pembelajaran.

Bima menjelaskan lebih lanjut, "Kepala sekolah diberi sanksi berupa pemindahan jabatan dan akan ditetapkan sanksi lainnya sesuai dengan temuan gratifikasi dalam proses PPDB yang telah terbukti."

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler