Gaji PNS Dituding Naik Terus oleh Masyarakat, Begini Faktanya

8 September 2023, 10:20 WIB
Ilustrasi gaji PNS 2023 yang dituding alami kenaikan. /Instagram//@kemenpanrb

PEMBRITA BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan yang digelar di gedung DPR, 16 Agustus 2023 lalu.

Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8%. Kenaikan gaji juga diterima oleh TNI/Polri dengan besaran yang sama.

Selain itu, para abdi negara yang sudah pensiun juga mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12%.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen, dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," katanya.

Baca Juga: Persib Bandung Jenguk Anggota Viking PERSIB Club (VPC), Korban Kekerasan Suporter Usai Nobar di Bogor

Hal itu membuat sebagian kalangan masyarakat bertanya-bertanya dan mencibir kebijakan yang dilakukan oleh presiden ketujuh Indonesia tersebut.

Sebab, para abdi negara tersebut banyak yang tidak sesuai dengan kinerja yang sudah mereka berikan. Selain itu, banyak pula PNS di daerah yang memiliki masalah dalam kedisplinan.

Gaji PNS Naik Melulu? Ini Faktanya

Ilustrasi PNS Pixabay

Gaji PNS sesungguhnya tidak mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Terakhir, para abdi negara mengalami kenaikan gaji pada tahun 2019, untuk rentang gaji pokok bagi PNS mulai dari Rp1,56 juta hingga Rp5,90 juta.

Baca Juga: Ditanya Apakah Bahas Pemilu 2024 saat Ngobrol Santai dengan Luhut, Begini Jawaban Puan Maharani

Selain itu, mereka mendapatkan berbagai macam tunjangan, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, hingga tunjangan kerja. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Sebelumnya, kenaikan gaji pernah terjadi pada tahun 2015, dimana saat itu mengalami kenaikan gaji sebesar 5% dari sebelumnya. Saat itu sebelum mengalami kenaikan, gaji PNS sebesar Rp1,40 juta.

Isu soal kenaikan gaji PNS 2023 pernah diusulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Azwar Anas.

Baca Juga: Profil Arsjad Rasjid, Pengusaha yang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo

Alasannya, komponen gaji abdi negara yang selama ini didukung oleh tunjangan kinerja tukin ternyata tidak seimbang. Masalah itu juga sudah dibahas bersama Menteri Keuangan.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan," katanya dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 pada 17 Mei 2023 yang lalu.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: Katadata.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler