Operasi Zebra Lodaya 2023 di Bogor Berlaku 14 Hari, Simak Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi

5 September 2023, 17:16 WIB
Operasi Zebra Kota Bogor 2023 digelar selama 14 hari di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan. /Tangkap layar Instagram/@satlantas_polrestabogorkota

PEMBRITA BOGOR - Operasi Zebra Lodaya 2023 resmi digelar serentak di 38 kecamatan di Kabupaten Bogor, terhitung mulai 4 hingga 17 September 2023. Sebanyak 1.300 personel gabungan diterjunkan dan akan tersebar ke seluruh wilayah untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Apel gelar pasukan telah dilakukan dan diikuti oleh personel gabungan dari Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, serta Sat Pol PP Kabupaten Bogor, dipimpin inspektur upacara Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kavaleri Gan Gan Rusgandara.

“Seiring dengan arahan dari pimpinan, pagi ini kami melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2023 secara serentak di wilayah hukum Polda Jabar. Ini di lakukan di Polda Jabar dan masing-masing Polres,” kata Letkol Gan Gan Rusgandara, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, di Polres Bogor, Senin 4 September 2023.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA SMP Kelas 8 Halaman 136, Ayo Kita Cari Tahu, Faktor Air dan Mineral Dapat Naik dari Tanah

"Kegiatan operasi zebra Lodaya 2023 akan dilaksanakan secara serentak mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023 secara sinergitas oleh Kodim 0621, Polres Bogor, Dishub dan Satpol PP," sambungnya.

Total 1.300 Personel Gabungan Disiapkan untuk Jalankan Operasi Tilang di Bogor

Di Kabupaten Bogor, sekitar 1.300 personel gabungan telah di siapkan untuk menjalankan operasi ini dan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Ada 1.300 jumlah keseluruhan dan sekitar 180 anggota Lantas yang terlibat. Dengan melibatkan seluruh Polsek dan Koramil di 38 kecamatan dalam wilayah hukum Polres Bogor, mereka akan beroperasi di tiga titik utama," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Seorang Kakek Kesulitan Mengemudi Mobil di Tol, Berkali-kali Serempet Pembatas Jalan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, meminta agar penindakan terhadap pelanggaran berlalu lintas di lakukan dengan pendekatan humanis dengan cara yang di terapkan menggunakan tilang e-TLE (Electronic Traffic Law Enfocement).

“Kami memberikan himbauan kepada seluruh anggota Polri untuk menjalankan tugas penindakan secara humanis selama operasi. Penindakan akan di lakukan secara mobile dengan menggunakan e-TLE yang akan di pegang oleh seluruh anggota,” ujarnya.

Dicky Anggi Pranata mengajak masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas dan berharap operasi ini dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Komisi Pemberantasan Korupsi Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Rutan KPK

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap tertib dalam berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.

Berikut jenis pelanggaran yang jadi incaran polisi selama Operasi Zebra Lodaya 2023.

  1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
  2. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  3. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
  4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  5. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  6. Pengendara kendaraan bermotor yang berada dalam pengaruh minuman keras.
  7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
  8. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising/brong.
  9. Pengendara sepeda listrik di jalan raya.

Pastikan Anda selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan selama berkendara di jalan raya.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, Nasional dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler