Ada Garasi Pribadi di Tanah Fasum Bogor, Satpol PP Gercep Bongkar dan Ratakan Bangunannya

21 Juni 2023, 11:20 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor ratakan bangunan garasi yang didirikan di tanah fasilitas umum. /Satpol PP Kabupaten Bogor

PEMBRITA BOGOR - Garasi pribadi yang dibangun di tanah fasilitas umum (Fasum) di Perumahan Villa Bogor Indah VI, Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebuah garasi berukuran 3,5 meter persegi berdiri di tanah fasilitas umum yang lahannya sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Bersama garasi, di lahan itu juga terdapat sebuah kolam ikan.

Baca Juga: Bersiap! Taman Cibinong Situ Plaza Bakal Dilengkapi Fasilitas Wisata Mulai dari Jetski hingga Perahu Angsa

Selanjutnya, bangunan itu pun ditertibkan dengan cara diratakan menggunakan alat berat.

"Kami lakukan pengosongan bangunan dan penertiban terhadap garasi termasuk kolam ikan yang berdiri pada fasilitas umum tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Khodara di Bogor, Selasa, 21 Juni 2023.

Lebih lanjut, Rama mengatakan bahwa Pemda belum menerima kalau lahan di tanah fasilitas umum itu dijadikan garasi.

Baca Juga: Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Istana Bogor Diresmikan Hari Ini

Itu juga menjadi alasan mengapa bangunan garasi berserta kolam ikan di dalamnya akhirnya dibongkar dan diratakan.

Rama mengatakan, setelah bangunan garasi itu dirahatakan, lahannya akan dikembalikan lagi fungsinya menjadi tanah fasilitas umum.

Warga Jangan Mendirikan Lahan Sembarangan

Ilustrasi - Garasi Peswat Spruce Creek

Selanjutnya, Rama mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mendirikan bangunan di lahan milik fasilitas umum.

Baca Juga: Penampakan Bus Transpakuan, Fasilitas Lebih Lengkap dengan Tampilan Sentuhan Batik Bogor

Sebab hal itu akan menimbulkan masalah lain di kemudian hari, apalagi jika bangunan didirikan tanpa izin pemilik lahan yang sebenarnya.

"Bangunan yang tidak memiliki izin pasti kami bongkar, sebaiknya warga ketika hendak membangun mengurus izin terlebih dahulu," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler