Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Diberlakukan Mulai Besok, Jumat 15 Oktober 2021, Berikut Titik Penyekatannya

13 Oktober 2021, 21:16 WIB
Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor /PR BOGOR/Diki Wahyudi/

PR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Satlantas Polres Bogor kembali akan memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, akhir pekan ini.

Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, akan dimulai pada Jumat, 15 Oktober hingga Minggu, 17 Oktober 2021.

Sama seperti pelaksanaan pekan sebelumnya, ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini akan disesuaikan dengan tanggal dan pelat nomor kendaraan.

Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/432/Kpts/per-UU/2021.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Kunyit Ternyata Salah Satu Bahan Alami untuk Masker Wajah, Simak Resepnya

Dalam keputusan tersebut, ganjil genap di Puncak, yang merupakan kawasan wisata akan diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan, Jumat hingga Minggu.

“Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” demikian salah satu poin yang tertuang dalam keputusan Bupati Bogor Nomor 443/432/Kpts/per-UU/2021.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di pulau Jawa dan Bali mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Perpanjangan PPKM ini juga berlaku untuk aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing Kamis, 14 Oktober 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

Berdasarkan hal itu, Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang masa PPKM level 3 kelima sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dalam perpanjangan kelima PPKM Level 3 ini, ada beberapa aturan yang disesuai oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.

Selain aturan baru, aturan lama juga tetap diberlakukan, seperti tempat wisata yang belum diizinkan untuk dibuka kembali.

Baca Juga: Ibadah Haji dan Umrah saat Pandemi, Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan

Berikut 7 titik pemeriksanaan ganjil genap Puncak Bogor:

1. Simpang Gadog

2. Simpang Pasir Angin

3. Pintu keluar Tol Ciawi

4. Kawasan Rainbow Hills

5. Pos penutupan arus Cibanon

6. Pos penutupan arus Bendungan

7. Dua lokasi di Kawasan Sentul.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Tags

Terkini

Terpopuler