Apakah Pakai Inhaler Asma di Siang Hari Bikin Puasa Ramadhan Kita Batal? Begini Pendapat Para Ulama

- 23 Maret 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi menghirup inhaler saat berpuasa.
Ilustrasi menghirup inhaler saat berpuasa. /Foto: Freepik.com/Freepik

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Abdurrahman bin Muhammad Audh, "Di antara yang membatalkan puasa adalah menghirup asap yang sudah dikenal bersama, juga asap rokok, asap tembakau, dan sejenisnya. Sebab semua itu merusak puasa."

Dalam pandangan ulama Maliki, jika cairan atau asap inhaler atau sejenisnya sampai ke tenggorokan, meskipun tidak sampai masuk lambung, dapat membatalkan puasa. Namun, asap dari kayu bakar tidak memiliki pengaruh yang sama terhadap puasa.

Jadi, bagi penyintas asma yang menggunakan inhaler atau nebulezer, perlu memperhatikan cara penggunaannya saat menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Benarkah Menghirup Asap Rokok di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan dari Ulama

Inhaler yang menghasilkan uap atau asap seperti inhaler MDI dan inhaler serbuk kering, jika sampai lewat tenggorokan, dapat membatalkan puasa.

Namun, penggunaan inhaler atau minyak angin yang hanya mengeluarkan aroma saja, tanpa adanya asap atau uap yang terhirup ke dalam tubuh, tidak membatalkan puasa.

Inhaler ini sesuai dengan pemahaman ulama bahwa aroma atau bau yang tidak memiliki wujud fisik tidak memengaruhi keadaan puasa seseorang.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x