Benarkah Menghirup Asap Rokok di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan dari Ulama

- 14 Maret 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi asap rokok.
Ilustrasi asap rokok. /Foto: Freepik/rawpixel.com/

PEMBRITA BOGORMerokok jadi hal yang lumrah ditemui dalam kehidupan sehari-hari bahkan juga ada yang masih melakukan hal tersebut saat bulan puasa Ramadhan, namun bagaimana jika kita menghirup asap rokok saat berpuasa?

Bagi umat Muslim yang sedang menjalankan puasa, merokok dianggap sebagai sesuatu yang dapat membatalkan puasa karena terlihat seperti sedang mengisap sesuatu dengan mulut.

Menurut pendapat ulama dengan mazhab Syafii, Sheikh Sulaiman al-Ujaili, menghirup asap rokok termasuk dalam hal yang membatalkan puasa.

Ia menjelaskan bahwa jika asap yang dihirup adalah dari tembakau, maka puasa seseorang akan batal.

Namun, bagaimana dengan situasi ketika seseorang tidak merokok sendiri tetapi terpapar oleh asap rokok orang lain? Begini penjelasannya.

Apakah Menghirup Asap Rokok Dapat Batalkan Puasa?

Ilustrasi pengguna rokok elektronik (vape).
Ilustrasi pengguna rokok elektronik (vape). /Foto: Pixabay/Lindsayfox

Dilansir dari NU Online, menghirup asap rokok atau uap seperti menghirup aroma parfum atau aroma makanan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Biar Makin Semangat Puasanya, Pahami Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan 2024

Dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman: "Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasa itu sampai (datang) malam."

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x