Apakah Ngomongin Orang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

- 13 Maret 2024, 15:00 WIB
ILUSTRASI. Orang yang berpuasa juga dituntut untuk menahan hawa nafsu termasuk menahan untuk tidak membicarakan orang lain.
ILUSTRASI. Orang yang berpuasa juga dituntut untuk menahan hawa nafsu termasuk menahan untuk tidak membicarakan orang lain. /Foto: Pexels/Shvets- Production

PEMBRITA BOGOR - Selama bulan suci Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah puasa. Namun, Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus. Selain itu, umat Islam juga diharapkan menjaga diri dari perbuatan tercela, seperti menggosip atau berbicara buruk tentang orang lain, yang dikenal sebagai ghibah. Lantas apakah ngomongin orang dapat membatalkan puasa?

"Puasa itu bukan sekedar menahan lapar dan dahaga, tapi juga menahan pandangan, lisan, dan tangan dari melakukan yang haram," (HR. Bukhari dan Muslim).

Ghibah dianggap sebagai dosa besar yang harus dihindari. Oleh karena itu, selama berpuasa, seorang Muslim diharapkan untuk selalu berhati-hati dalam perilaku dan perkataannya yang tidak baik.

Dalam Al Quran surah Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik..." (QS. Al-Hujurat [49]: 12).

Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyamakan perilaku berghibah dengan tindakan memakan daging bangkai saudaranya. Analogi ini menggambarkan bahwa membicarakan kejelekan orang lain seolah-olah menyingkap aib mereka, yang seharusnya harus dijauhi dan tidak dibahas secara terbuka.

Apakah Ngomongin Orang Membatalkan Puasa?

Mengutip NU Online, terdapat delapan tindakan yang dapat membatalkan puasa, antara lain memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, memasukkan benda ke dalam dubur atau kubul.

Tindakan tersebut meliputi juga muntah dengan sengaja, berhubungan suami-istri di siang hari Ramadhan, keluarnya sperma, masa haid atau nifas, keadaan gila, dan murtad.

Namun, ghibah tidak termasuk dalam delapan hal tersebut yang dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, meskipun seseorang yang berghibah tidak membatalkan puasanya, namun tetap diingatkan bahwa ghibah merupakan perbuatan yang tidak baik.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x