Apakah Batal Puasanya Jika Marah di Siang Hari? Berikut Penjelasan Lengkap dari Ulama

- 13 Maret 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi marah ketika berpuasa.
Ilustrasi marah ketika berpuasa. /Foto: Dall E/Rahman Agussalim/

PEMBRITA BOGOR - Menjalani ibadah puasa merupakan kewajiban yang harus dipatuhi setiap umat muslim ketika bulan Ramadhan tiba.

Hal ini sesuai dengan ketetapan yang terdapat dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam surat Al-Baqarah ayat 183 yang tertulis sebagai berikut. 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa."

Puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makanan dan minuman, melainkan juga dari segala hal yang bisa memunculkan nafsu, seperti yang dijelaskan oleh seorang ulama sekaligus Wakil Rais PWNU Lampung, KH Ainul Ghoni.

Dikutip dari NU Online, menurutnya esensi dari ibadah puasa adalah mengendalikan hawa nafsu dari penyakit hati.

Salah satu bentuk penyakit hati yang harus dikendalikan adalah rasa marah.

Marah bukan hanya sekadar emosi, tetapi juga bisa membatalkan nilai ibadah puasa seseorang. Kok bisa? Berikut penjelasan lengkapnya.

Mengapa Marah Bisa Membatalkan Puasa?

KH Ainul Ghoni menjelaskan bahwa ada dua jenis batal puasa, pertama adalah batal puasa karena makan dan minum secara langsung, dan yang kedua adalah batal pahala puasa, atau yang disebut batal secara fadliyyah.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x