Di Indonesia, membayar fidyah bisa dilakukan dengan cara memberi beras pada kaum duafa, sebab beras merupakan makanan pokok orang Indonesia.
Untuk membayar satu hari puasa, Anda perlu sekira 1,25 kilogram beras atau setara 1 mud gandum.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Sabtu 15 Mei 2021: Cek Peruntungan Kesehatan, Asmara, dan Karier
Jka diuangkan, SK Ketus BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, satu hari puasa bisa dibayar fidyah dengan uang sebesar Rp45.000.
Seandainya seorang ibu hamil tidak berpuasa penuh dalam satu bulan yaitu 30 hari, maka besar fidyah yang harus dibayar adalah 30x1,25 kg beras, atau 30xRp45.000.
Fidyah sendiri bisa diberikan pada 30 orang kaum duafa, sesuai jumlah hari tidak berpuasa, atau untuk beberapa kaum duafa saja namun dengan jumlah fidyah yang lebih banyak dari satu hari puasa.
Baca Juga: Lirik Lagu Atouna El Toufoule Lengkap dengan Terjemahan Indonesia, Curahan Hati Anak-anak Palestina
Niat Membayar Fidyah
Niat membayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthori shaumi ramadlana lilkhoufi 'ala waladi 'ali fardla lillahi ta'ala.