PEMBRITA BOGOR - Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono memastikan bahwa pengemudi mobil dengan inisial RKN (23) yang menabrak dan menyeret motor jenis RX King di Jalan Dr. Djunjunan hingga Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu 15 Oktober 2023. Pengemudi mobil diketahui berada dalam kondisi mabuk.
Budi mengungkapkan informasi ini dalam sebuah pernyataan di Mapolrestabes Bandung pada Selasa 17 Oktober 2023.
Baca Juga: Koalisi PDIP Bakal Umumkan Bacawapres Ganjar Pranowo Jam 10 Pagi Hari Ini, Sosok Inisial M Mencuat
Ia belum memberikan detail mengenai status hukum terkini dari RKN, tetapi pernyataannya menegaskan bahwa pengemudi tersebut dalam keadaan mabuk.
View this post on Instagram
"Keterangan sementara ini pengemudi dalam keadaan mabuk ini masih diperiksa," katanya.
Pengemudi Mobil Daihatsu Sigra Seret Motor RX King Sejauh 5 kilometer
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 2.55 WIB pada tanggal 15 Oktober 2023.
Baca Juga: Miris! Kekurangan WC, Siswa SDN Kertajaya 4 Rumpin Harus Bergantian untuk Buang Air di Toilet
Kejadian tersebut dimulai ketika mobil jenis Daihatsu Sigra menabrak motor yang dikendarai oleh RG (22) dan AR (22).
Setelah tabrakan, motor yang dikendarai keduanya terseret sejauh sekitar 5 kilometer, sementara korban menderita luka ringan akibat ditabrak.
Pihak berwenang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap rincian lengkap dan memberikan penjelasan mengenai status hukum RKN dalam insiden tragis ini.***