Heboh Staycation Modus Perpanjang Kontrak di Perusahaan Cikarang, Polres Bekasi Buka Posko Pengaduan Korban

- 4 Mei 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Gerd Altmann

"Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Dani meminta agar karyawan yang menjadi korban pelecehan seksual melapor ke Disnaker Kabupaten Bekasi. Laporan yang diajukan korban bisa menjadi alat untuk mendalami kasus ini.

Baca Juga: Jalan Cikarang-Cibarusan Bekasi Ganti Nama Jadi KH. Raden Ma'mun Nawawi, Begini Sejarahnya

"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi. melalui Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan itu kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti dugaan kasusnya. Kalau ternyata terbukti secara fakta, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan baik dari aspek etika, moral, maupun segi hukum," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan cuitan akun Twitter @Miduk17 alias Jhon Sitorus, yang dikenal sebagai pendukung Jokowi, terkait sistem perpanjang kontrak karyawati di perusahaan-perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.

Dalam cuitannya yang sudah disukai oleh ribuan pengguna Twitter, Jhon menyinggung soal sistem perpanjang kontrak karyawati di perusahaan Cikarang yang mensyaratkan agenda staycation.

Baca Juga: Kena Modus Ban Kempis, Wanita di Cikarang Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 10 Juta Raib

Jhon mengatakan, beberapa oknum atasan di perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, menawarkan syarat staycation jika mereka ingin kontrak kerjanya diperpanjang.

"Banyak yg up soal perpanjang kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulisnya dikutip pembritabogor.com, Kamis 4 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x