"Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang," tuturnya.
Leza menambahkan, pihaknya meminta partisipasi masyarakat untuk langsung melaporkan kepada petugas jika melihat kejadian seperti dalam video viral tersebut.
Baca Juga: Heboh Skandal Video Viral Mirip Zara dan Okin, Sang Kakak Hasyakyla Utami: Capek Kena Imbasnya
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar, segera laporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan baik di dalam commuterline atau stasiun, dapat juga melalui contact center 121," pungkasnya.
Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***