Singgung Rhoma Irama dan Ade Yasin Soal Konser Kala PSBB, Ridwan Kamil: Bogor Pelanggarannya Banyak

- 1 Juli 2020, 15:07 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriyadi bersama unfur Forkopinda ikuti perayaan HUT Bhayangkara ke-74 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Muryono Mapolda Jabar, Rabu 1 Juli 2020.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriyadi bersama unfur Forkopinda ikuti perayaan HUT Bhayangkara ke-74 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Muryono Mapolda Jabar, Rabu 1 Juli 2020. /Remy Suryadie/

"Aneh juga kalau tiba-tiba Bupati Bogor mengatakan Rhoma Irama akan diproses secara hukum karena melanggar PSBB, ini buat saya aneh," ujar Rhoma Irama dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada 30 Juni 2020.

Baca Juga: RUU Ciptaker Bidang Pendidikan Ada Upaya Pengekangan Wewenang Mendikbud?, IPB Beri Masukan ke DPR RI

Menyikapi kekecewaan Ade Yasin, Rhoma Irama membantah, penyelenggara konser bukan berasal dari pihak pribadinya, melainkan dari penyelenggara acara khitanan Abah Surya Atmaja.

"Saya diundang dengan sangat diharapkan kehadiran saya, karena memang hubungan kita cukup baik. Saya datang sebagai undangan," lanjut Rhoma Irama.

Rhoma Irama menjelaskan, kedatangannya ke acara itu bahkan tidak sendirian, ada beberapa artis terkenal yang juga tampil sebelum dirinya hadir di acara tersebut.

Baca Juga: Curhatan Member BTS ke ARMY Ditulis Setulus Hati, Air Mata Jungkook Tak Terbendung Tangis Pun Pecah

Berada di acara tersebut, Rhoma mengaku juga mendapat pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian.

Hal itu karena dirinya telah mendapat perizinan dari kepolisian untuk menghadiri acara tersebut sebagai tamu undangan.

"Ada pentas, ada panggung, ada musik. Bahkan ada penyanyi-penyanyi ternama juga di situ," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x