Singgung Rhoma Irama dan Ade Yasin Soal Konser Kala PSBB, Ridwan Kamil: Bogor Pelanggarannya Banyak

- 1 Juli 2020, 15:07 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriyadi bersama unfur Forkopinda ikuti perayaan HUT Bhayangkara ke-74 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Muryono Mapolda Jabar, Rabu 1 Juli 2020.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriyadi bersama unfur Forkopinda ikuti perayaan HUT Bhayangkara ke-74 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Muryono Mapolda Jabar, Rabu 1 Juli 2020. /Remy Suryadie/

Ridwan Kamil mengapresiasi, langkah pihak kepolisian Resor (Polres) Bogor yang akan memanggil Rhoma Irama dan panitia acara berkenaan dengan pelakasanaan acara konser itu.

"Pihak kepolisian sudah melakukan tugas dengan benar, dengan memanggil, memintai keterangan apakah itu disengaja atau tidak," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Kunjungi Semarang Tinjau Penanganan Covid-19, Ganjar Pranowo Inisiatif Beberkan Fakta

Dikatakannya, selain penegakan hukum terhadap pelanggaran penampilan Rhoma, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor juga akan melakukan rapid tes.

Bukan hanya warga d isekitar lokasi acara, melainkan termasuk juga para undangan dan juga artis yang mengisi pagelaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol S Erlangga menyatakan, pemeriksaan terkait penampilan Rhoma Irama, akan ditangani oleh Polres Bogor.

Baca Juga: Kutub Selatan Memanas Hingga 3 Kali Lipat Akibat Emisi, Ilmuan: Tren Pemanasan Terkuat di Bumi

"Ini menjadi atensi bapak Kapolda," ujarnya.

Protret Rhoma Irama.* //Instagram/@rhoma_official
Protret Rhoma Irama.* //Instagram/@rhoma_official

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com Rhoma Irama merasa aneh karena mendapat ancaman hukuman pidana yang ditujukan kepada Rhoma Irma sebagai tamu.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x