5. Hari Jumat, 8 Oktober 2021, lokasi di Cihaliwung dan IKEA (kota baru Parahyangan.
Baca Juga: 10 Ucapan dan Kata-Kata Bijak HUT Ke-76 TNI, Yuk Bagikan di Media Sosial pada 5 Oktober 2021
6. Hari Sabtu, 9 Oktober 2021, berlokasi di Cihaliwung dan kota Baru Parahyangan, mulai pikul 08.00 - 12.00.
Adapun syarat-syarat untuk membayar pajak tahunan kendaraan, adalah sebagai berikut;
1. Tidak memiliki tunggakan pajak mobil lebih dari satu tahun.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan di BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
4. Surat kuasa bermaterai apabila pembayaran pajak mobil diurus orang lain.***