BSU di Kabupaten Garut Sasar 28 Ribu Orang, Rudy Gunawan Wajibkan Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Oktober 2021, 14:49 WIB
Rudy Gunawan sebut BSU pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, telah disalurkan kepada para pekerja.
Rudy Gunawan sebut BSU pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, telah disalurkan kepada para pekerja. /Instagram.com/@kang_rudy_gunawan

PR BOGOR - Bantuan Subsidi Upah atau BSU pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, telah disalurkan kepada para pekerja di Kabupaten Garut.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Pemkab Garut, Bupati Rudy Gunawan, menyatakan sekitar 28 ribu pekerja di Kabupaten Garut saat ini telah mendapatkan BSU.

Dikatakan Rudy Gunawan, BSU tersebut diberikan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok, Senin 4 Oktober 2021: Jangan Terlalu Memiliki Harapan pada Scorpio

Hal itu disampaikannya, saat membuka acara Musyawarah Unit Kerja (Musnik) IX Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP-RTMM).

Selain itu, juga dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cibitung.

Acara berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, pada Sabtu 2 Oktober 2021.

"Dalam program pemerintah ini, kemarin hampir 28 ribu pegawai yang masuk di dalam BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan BSU," ucap Rudy Gunawan.

Baca Juga: BTS Raih Daesang di The Fact Music Awards 2021 4 Kali Berturut-turut, Begini Pesan Buat ARMY dari Para Member

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemkab Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x