4. Operator menyiapkan mesin untuk melaksanakan proses produksi sesuai motif yang dipesan pemohon
Baca Juga: 39 Daftar Media Sosial hingga Game yang Diblokir Saat Menggunakan Kuota Internet Gratis
5. Pemeriksaan hasil produksi
6. Pemohon membayar jasa pelayanan teknologi sesuai biaya retribusi yang berlaku berdasarkan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2018
7. Petugas berkoordinasi dengan pemohon untuk penyerahan hasil produksi
Demikian profil, jenis dan fasilitas pelayanan, serta alur pelayanan yang ada di Satpel PI Kerajinan Tasikmalaya, bagi yang berminat dapat langsung datang ke lokasi.***