Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Besok, Kamis 2 September 2021: Waspada Virus Aneh Menyerangmu
Sementara itu, kata Dewi, bagi daerah yang berada di Level 3 dan akan menggelar PTM maka harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.
Jika ada daerah Level 3 mau menggelar PTM, sambung Dewi, maka daerah tersebut harus mengikuti aturan pembatasan kapasitas 50 persen.
Selain itu, tambahnya, daerah tersebut atau sekolah yang akan mengelar PTM di daerah Level 3 harus melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sejumlah sekolah SD, SMP, SMK dan SMA di Jawa Barat saat ini sudah mulai menyiapkan program PTM di masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan PTM di semua sekolah yang ada Jawa Barat harus menerapkan aturan yang ketat terkait prokes di masa Pandemi Covid-19.***