Lokasi pada Sabtu 4 September 2021
Mobil 1: BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung
Mobil 2: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung
Persyaratan untuk perpanjangan di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli yang masih berlaku beserta fotocopynya
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
4. Bagi peserta perpanjangan SIM, Wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru