Prostitusi Online di Majalengka Terbongkar, Dua Muncikari Ditangkap Polisi

- 4 Agustus 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Majalengka.
Ilustrasi prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Majalengka. /Pixabay/geralt

PR BOGOR - Pihak Kepolisian (Polres) Majalengka, berhasil mengungkap jaringan prostitusi online di salah satu hotel di Kabupaten Majalengka.

Prostitusi online tersebut diketahui setelah ada pasangan pria dan wanita tertangkap basah saat berada di dalam kamar hotel.

Saat penggerebekan prostitusi online, polisi mendapati kedua orang tersebut dalam keadaan tanpa busana.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Pinocchio Episode 11 di NET TV: Penangkapan Jae Myung atas Pembunuhan

"Saat Polisi tengah melakukan penyelidikan, mendapati dua sejoli yang bukan mukhrimnya. Mereka diduga telah melakukan hubungan terlarang," kata Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, Rabu 4 Agustus 2021.

Kasat Reskrim AKP Siswo, menyebutkan, wanita itu mengaku bahwa dirinya dijajakan kepada pria hidung belang oleh kedua mucikari itu. Cara menjajakannya, dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.

"Bahkan, keduanya baru saja keluar dari hotel tersebut," ucap wanita tersebut kepada Polisi.

Baca Juga: SE Menpan RB, ASN di Wilayah PPKM Level 4 Bekerja di Rumah

"Saat itu juga kami langsung melakukan pengejaran terhadap kedua orang yang diduga sebagai mucikarinya. Dan pelaku berhasil diamankan di sekitar lampu merah Tonjong, Majalengka," jelas AKP Siswo.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Polres Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x