Ridwan Kamil Soal Aturan Makan 20 Menit: Ngos-ngosan Makan Mie Rebus Telor

- 29 Juli 2021, 09:46 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /HUMAS JABAR

Baca Juga: Live Streaming The Minions dan The Daddies di Perempat Final Badminton Olimpiade Tokyo 2020

Sementara, untuk usaha lain boleh buka namun dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00.

Untuk restoran, boleh buka sampai pukul 20.00, dengan waktu makan maksimal di tempat 20 menit.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ujar Jokowi.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x