Kemana Melapor Kondisi Jalan Rusak di Purwakarta? Warga Kini Dapat Mengadu Melalui SIBAPER

- 6 Juli 2021, 20:21 WIB
DPUBMP Kabupaten Purwakarta membuka layanan digital untuk menampung pengaduan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di Purwakarta.
DPUBMP Kabupaten Purwakarta membuka layanan digital untuk menampung pengaduan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di Purwakarta. /Diskominfo Purwakarta

"Hanya saja, pihaknya dalam upaya ini terkadang terbentur aturan," ucapnya.

Dikatakannya, pembagian kewenangan pengelolaan jalan tertuang dalam Undang-undang Nomor 38 tahun 2004.

"Jadi, pihaknya tak bisa berbuat banyak jika terdapat kerusakan jalan milik provinsi dan pusat. Meskipun, jalan di tersebut sangat penting," ujarnya.

Baca Juga: LINK NONTON Anime Tensei Shitara Slime Datta Ken Season 2 Part 2 Episode 1: Perkenalan Veldora hingga Walpurgi

"Kalau seluruh jalur jalan harus kita yang melakukan perbaikan, jelas itu melanggar aturan. Namun tetap ada koordinasi," ujarnya lagi.

Terkait pembangunan infrastruktur, di masa pandemi tetap diprioritaskan. Hanya saja, memang tidak semaksimal sebelum adanya wabah Covid-19.

Karena anggaran yang ada lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19. Adapun anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2021 ini, masing-masing sebesar Rp63 miliar.

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini Selasa 6 Juli 2021, Tayang Pukul 19.45 WIB

Untuk kegiatan peningkatan jalan, pemeliharan berkala, pemeliharaan rutin, trotoar, jembatan, dan anggaran tanggap darurat.

Kemudian, Rp12,3 miliar untuk peningkatan dan pengelolaan sumber daya air (irigasi).

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah