Antisipasi Pemudik Dini, Dishub Jabar Sebut Ada 338 Titik Penyekatan Termasuk di Kabupaten Bogor

- 8 April 2021, 16:14 WIB
Guna mengantisipasi pemudik dini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat membuat 338 titik penyekatan di Jawa Barat.
Guna mengantisipasi pemudik dini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat membuat 338 titik penyekatan di Jawa Barat. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PR BOGOR - Pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 akan mulai diterapkan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Larangan mudik Lebaran 2021 bukan hanya diperuntukkan untuk angkutan umum, tetapi juga untuk kendaraan pribadi.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Bogor, Lengkap Selama Bulan Ramadhan 1442 H

Oleh karena itu, guna mengantisipasi adanya pemudik dini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) mengambil langkah inisiatif.

Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat, Iskandar mengungkapkan, akan memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan ditetapkan.

"Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik," ujarnya sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Pro Kontra Menag Gus Yaqut Soal Doa Lintas Agama, MUI: Haram Mengamini Doa Orang Beda Agama

"Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini," kata dia.

Dishub Jabar berencana membuat 338 titik penyekatan di wilayah Jawa Barat.

338 titik penyekatan nantinya akan dijaga oleh petugas gabungan (Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP).

Baca Juga: Halangi Pemudik Nekat pada Lebaran 2021, Dinas Perhubungan Siapkan 13 Titik Penyekatan di Bogor

"Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja," tuturnya.

Dari 338 titik penyekatan, Iskandar menyebutkan ada 13 titik yang tersebar di Kabupaten Bogor dan lima titik di Sukabumi.

Menurutnya, tindakan ini membutuhkan banyak sumber daya manusia sehingga pihaknya turut melibatkan petugas dari Dishub kabupaten/kota.

Baca Juga: Akuisisi Cilegon FC Buat Raffi Ahmad Berubah, Nagita Slavina: Tapi Lucu...

Selain itu, Dishub Jabar juga akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penambahan anggaran.

"Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan," katanya.

Lebih lanjut, dia menuturkan hingga saat ini Menteri Perhubungan belum mengeluarkan kebikakan terkait Permenhub juknis larangan mudik.

Baca Juga: Jajakan Anak di Bawah Umur Melalui Aplikasi MiChat, Polisi Bekuk Mucikari Prostitusi Online di Jakut

Iskandar berharap kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Pasalnya, hal ini merupakan satu upaya untuk memberantas Covid-19.

Dikatakan Iskandar, kondisi Covid-19 di Jabar sejauh ini sudah membaik, tetapi setiap adanya libur panjang selalu mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x