Pro Kontra Menag Gus Yaqut Soal Doa Lintas Agama, MUI: Haram Mengamini Doa Orang Beda Agama

- 8 April 2021, 16:03 WIB
Pro Kontra Menag Gus Yaqut Soal Doa Lintas Agama, MUI: Haram Mengamini Doa Orang Beda Agama.*
Pro Kontra Menag Gus Yaqut Soal Doa Lintas Agama, MUI: Haram Mengamini Doa Orang Beda Agama.* //ANTARA/HO-MUI

PR BOGOR - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyatakan idenya soal pembacaan doa dan salam semua agama di internal kementeriannya masih sebatas saran.

"Itu kan bersifat internal, di lingkungan Kemenag. Itupun hanya untuk kegiatan berskala besar seperti dapat besar seperti Munas (musyawarah nasional)," kata Menag Gus Yaqut yang juga Ketua Umum GP Ansor tersebut, dikutip PRBogor.com dari Antara.

Pembacaan doa lintas agama ini dijelaskannya yaitu didasari asumsi bahwa Kemenag tidak hanya menaungi satu agama saja, tetapi menaungi semua agama yang ada di Indonesia.

Baca Juga: TMII Diambil Alih Negara, Fadli Zon Sindir Pemerintah: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang

Menyoroti hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis turut mengkritik perihal kebijakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Cholil Nafis menyampaikan bahwa masalahnya sederhana yakni soal baca doa.

"Masalahnya sederhana soal baca doa," tulis Cholil Nafis dilansir PRBogor.com dari akun Twitter @cholilnafis, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Halangi Pemudik Nekat pada Lebaran 2021, Dinas Perhubungan Siapkan 13 Titik Penyekatan di Bogor

Cholil Nafis menuturkan pembacaan doa dipimpin berdasarkan mayoritas agama di sebuah tempat.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x