20 Daerah di Jabar Bakal Terapkan PSBB Lagi, Ridwan Kamil: Empat Kriteria yang Disepakati

- 9 Januari 2021, 16:11 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./Twitter/@ridwankamil/
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./Twitter/@ridwankamil/ /

PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan sejumlah 20 daerah untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mulai dari 11-25 Januari 2021.

"Ada 20 daerah di Jabar yang akan melaksanakan PSBB Proporsional mulai dari hari Senin tanggal 11 Januari 2021 selama dua minggu, untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19," tuturnya.

Kabar tersebut disampaikannya dalam keterangan persnya pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Pernah Dibayar Rp75.000 untuk Akting? Begini Cerita Arya Saloka Saat Awal Memulai Kariernya

20 daerah yang dimaksud Kang Emil, sapaan akrabnya Ridwan Kamil yakni meliputi Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan.

Kemudian Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi.

"Empat kriteria yang disepakati adalah jika ada daerah melebihi angka-angka yang lebih buruk dari angka nasional, maka harus melaksanakan PSBB Proporsional," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon yang Dipolisikan, Muannas Tegas: Kalo Saya Pemimpin Partai, Pecat Dia

Keempat kriteria tersebut adalah Pertama mengenai tingkat kematiannya. Jika memiliki tingkat kematian di daerah yang melebihi angka kematian di tingkat nasional, maka PSBB Proporsional akan diterapkan.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x