Viral Tiga Pemuda Santai Hina Satgas Covid-19 di Media Sosial, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

- 4 Januari 2021, 13:16 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./Twitter/@ridwankamil/
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./Twitter/@ridwankamil/ /

PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan kepada masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial.

Melalui cuitan dalam akun Twitternya, Senin, 4 Januari 2020, ia mengomentari soal tiga pemuda yang menghina Satgas Covid-19.

"Mari selalu bijak berhati-hati dalam menggunakan media sosial," tulis Ridwan Kamil.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Perizinan RSU Kasih Bunda Cimahi, KPK Panggil Dirut Hakaaston Jadi Saksi

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengatakan, sebelum mengunggah konten lucu atau viral perlu terlebih dahulu menghitung resiko hukumnya.

"Hitung resiko hukum tiap ingin mengunggah yg lucu-lucuan atau viral-viralan," katanya.

Pasalnya, kata dia, pasti akan ada penindakan dari pihak berwajib jika konten tersebut melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Video 19 Detik Digarap Polisi, Muncul Rekaman Lebih Panjang saat Gisel di Medan di 2017

"Jika melanggar hukum tentu akan ada penindakan. Jangan diikuti perilaku “ketawa-tawa dahulu, menangis-nangis kemudian," ujarnya.

Seperti diketahui, tiga orang pemuda asal Probolinggo, Jawa Timur mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada sejumlah Satgas Covid-19 yang tengah melakukan patroli yustisi pencegahan Covid-19 pada Kamis, 31 Desember 2020 lalu.

Aksinya tersebut kemudian direkam oleh mereka dan viral di media sosial.

Baca Juga: Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Gisel dan Nobu Kompak Buat Status Ini

Atas kejadian tersebut, para pemuda itupun diperiksa di Mapolres Probolinggo.

Saat dimintai keterangan, mereka meminta maaf sembari menangis tersedu-sedu.

Ketiga pemuda tersebut diketahui berinisial JL, PT dan DK.

Baca Juga: Michael Yukinobu de Fretes Sudah Sampai di Polda Metro Jaya, Bareng Gisel?

Meski sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf, aksi tak terpuji dari ketiga pemuda itu tetap diproses secara hukum.

"“Kasus itu tetap diproses. Terkait perkembangannya, nanti kita kabari. Kasus ini ada tahapannya, termasuk gelar perkara,” ujar Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdianto.***

Editor: Yuni

Sumber: Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x