Aksinya Hendak Jambret Ibu-ibu di Depok Viral, Pelaku Beratribut Ojol Terancam 12 Tahun Penjara

31 Mei 2023, 19:26 WIB
Video viral percobaan jambret di Depok, Jawa Barat. /Instagram/@bogordailinews

PEMBRITA BOGOR - Pria beratribut ojek online (ojol) yang melakukan aksi percobaan jambret terhadap ibu-ibu di Depok akhirnya diamankan.

Adalah GFA (35) yang aksi nekatnya mencoba menjambret seorang ibu-ibu rumpi di tepi jalan terekam jelas dalam CCTV hingga kini videonya viral.

Pelaku langsung ditangap polisi yang sudah menunggu di kediamannya di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Depok usai aksinya viral di medsos.

Baca Juga: Kronologi Preman Bacok Warga di Pasar Malam Bogor, Awalnya Gegara Pasang Lampu di Lapak PKL

"Kemarin dia sempat meninggalkan rumah, tapi kamu tunggu di rumahnya. Maka setelah itu kami tangkap," kata Kapolsek Beji, Kompol Sutirto, dalam konferensi pers pada Rabu, 31 Mei 2023.

Kata Sutirto, ini bukan kali pertama pelaku melancarkan aksinya. Sebelumnya GFA pernah menjambret HP, itu adalah korban pertamanya.

Dalam video yang viral, terlihat pelaku beraksi menggunakan atribut ojol, namun diketahui GFA sudah tidak bermitra dengan perusahaan ojek online tersebut.

Baca Juga: Viral Aksi Percobaan Jambret Beratribut Ojol di Depok Terekam CCTV, Korban sampai Terguling ke Aspal

"Sempat kerja jadi ojol dan ia masih menggunakan jaketnya untuk melakukan perbuatan tak terpuji," jelas Sutirto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan maskimal 12 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Tags

Terkini

Terpopuler