Fakta-fakta Pembunuhan Bocah SD di Sukabumi, Dibacok Pelajar SMP

6 Maret 2023, 13:55 WIB
Kronologi bocah SD di Sukabumi meninggal diduga disabet celurit gerombolan pelajar SMP /Tangkap layar Instagram/ @polreskabsukabumi.

PEMBRITA BOGOR - Kasus pembunuhan terhadap bocah kelas 6 SD di Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu, 4 Maret 2023 bikin warga geram.

Pasalnya korban yang sedang berjalan pulang dari sekolah menuju rumah itu dibunuh tanpa alasan oleh pelajar SMP menggunakan celurit besar.

Korban adalah siswa SDN Sinargalih Palabuhanratu berinisial Ra yang masih berusia 12 tahun. Berikut informasi lengkap terkait fakta pembunuhan Ra.

Baca Juga: Ambles, Jembatan Cikereteg Jalan Bogor-Sukabumi Akhirnya Ditutup Sementara

1. Pelaku Ditangkap di Kebun Karet

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap tiga pelajar yang diduga merupakan pelaku pembunuhan Ra.

Ketiga anak berhadapan denga hukum (ABH) itu ditangkap usai sembuunyi di sekitar perkebunan karet di Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga: Jalur Alternatif Bogor-Sukabumi Lumpuh Total Imbas Longsor di Kampung Cilembar

2. Peran 3 ABH terhadap Pembunuhan Ra

Tiga ABH ini ternyata memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi pembunuhannya. ABH2 berperan menjadi eksekutor, ABH1 berperan membonceng ABH2, dan ABH3 berperan menyediakan senjata tajam jenis celurit untuk eksekusi.

3. Pelaku Bukan Anggota Geng Motor

Tiga pelajar ini beraksi sambil membawa bendera di sepeda motor mereka. Diketahui bendera itu rupanya lambang dari SMP tempat mereka sekolah, bukan lambang geng motor. Dipastikan 3 ABH ini tidak berafiliasi dengan geng motor mana pun.

Baca Juga: Makin Parah, Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi Hanya Bisa Dilewati Motor

4. Ra Diduga Korban Salah Sasaran

Ra dibunuh saat berjalan pulang menuju rumah. Saat itu pelaku dengan belasan rekannya sedang konvoi melewati kawasan Citepus PAM, Desa Citepus untuk mencari musuh.

Ketika melihat kelompok anak sekolah berjalan kaki, pelaku langsung membacok leher Ra hingga bocah SD itu bersimbah darah.

Kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Ra diduga merupakan korban sasaran karena saat dibacok dia menggunakan seragam pramuka dan tubuhnya besar seperti anak SMP.

Baca Juga: Tak Bisa Selamatkan Diri karena Stroke, Ibu di Sukabumi Tewas saat Rumahnya Kebakaran

5. Korban Diangkut Warga ke Rumah Sakit

Setelah dibacok menggunakan celurit, Ra meminta tolong sambil memegang lehernya yang terluka parah. Namun, baru beberapa langkah mencari bantuan, bocah itu tak sadarkan diri lalu tersungkur ke aspal.

Selanjutnya warga yang melihat langsung mengangkut Ra ke RSUD Palabuhanratu. Sayangnya, Ra dinyatakan meninggal dunia.

6. Barang Bukti Diamankan

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk membunuh korban. Barang bukti lain yaitu pakaian korban, pakaian tersangka, dan bantal guling yang dipakai untuk menyembunyikan celurit juga diamankan.

Baca Juga: Jalan Bogor-Sukabumi Ditutup Gegara Longsor di Jembatan Cikereteg, Bus-Truk Besar Dialihkan ke Tol Bocimi

Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengetahui apakah ABH3 menjadi pemasok senjata tajam untuk tawuran antar-sekolah atau tidak.

7. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ketiga tersangka pembunuhan Ra dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun.

Karena ketiga pelaku masih di bawah umur, maka penanganan kasus tindak pidana ini sedikit berbeda yaitu penahanan dilakukan selama tujuh atau delapan hari.

Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Pembacokan Warga di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler