Kisruh Tagihan Listrik di Depok, PLN: Penagihan Sudah Sesuai Data Pelanggan

9 Juni 2020, 18:35 WIB
PETUGAS PLN siaga Covid-19, amankan pasokan listrik.* /Ai Rika Rachmawati//

 

 

PR BOGOR - Warga Kota Depok resah dengan tagihan listrik yang membengkak selama pemakaian bulan Mei 2020.

Padahal, warga mengaku menggunakan listrik sesuai dengan kebutuhan biasanya, di tambah tidak pernah adanya petugas yang melakukan pengecekan.

Mardiana, salah warga di Kota Depok mengalami kenaikan hingga Rp 725. 000, jauh dari harga sebelumnya yang hanya mencapai Rp 300.000.

Baca Juga: Ungkap Potongan Kaki di Setu Pengarengan Depok, Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik

Dia mengaku tidak ada penambahan penggunaan listrik, dengan menambah beberapa fasilitas rumah tangga, semuanya masih normal seperti biasanya.

Warga lainnya, Yane mengalami kenaikan listrik Rp 1,1 juta dari yang biasanya hanya Rp 600.000.

Dia juga mengaku pemakaiannya masih normal, tidak ada peningkatan atau penambahan fasilitas rumah tangga yang harus menggunakan listrik.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kota Bogor 9 Juni: 3 Orang Sembuh, 43 Kasus Positif Jalani Perawatan Medis

"Petugas enggak datang sejak Maret. April, Mei juga enggak datang. Dua bulan kan. Kita bayar kemarin kemana, makanya mau ditanyain, hitungangannya, kan katanya di rata-rata sekarang, ok di rata rata kalau sekarang dijepretin naik, ya enggak gitu dong. Uangnya kemana. Biasanya Rp 650 sekarang Rp 1,1," ungkap Mardiana.

Manajer PLN UP 3 Depok, Putu Eka Prastawa mengungkap peristiwa yang dialami warga prihal tagihan listrik yang membengkak untuk penggunaan Bulan Mei 2020.

Eka menegaskan, sejauh ini, PLN belum pernah menaikkan tarif listrik, pihaknya juga tidak pernah melakukan subsidi silang berkenaan dengan bantuan pemerintah daya listrik 450 pa ataupun 900 pa, yang waktu itu mendapatkan diskon 50 persen.

Baca Juga: Bima Arya Beri Tenggat Waktu Semingggu, Mal BTM Wajib Laksanakan Protokol Kesehatan Sebelum Normal

PLN mengklaim sudah melakukan pencatatan angka stunt meter di kwh, hanya pada bulan April dan Mei tidak ada petugas yang mengecek di setiap rumah pelanggan lantaran berkenaan adanya pandemi Covid-19.

Konsekuensinya, PLN memberlakukan pemungutan biaya listrik secara rata-rata untuk bulan tersebut.

Demikian disampaikan Putu Eka Astawa kepada Pikiranrakyat-bogor.com saat dikonfirmasi Senin 8 Juni 2020, malam.

Baca Juga: Bali Jadi Tempat Persembunyian Warga Asing yang Terjebak karena Pandemi Covid-19, 939 Asal Tiongkok

"Kami melakukan penagihan rekening listrik secara rata-rata. Artinya, misalnya tagihan bulan mei itu adalah rata-rata bulan April Maret dan Februari," kata Eka.

"Tagihan bulan April juga merupakan rata-rata Maret February dan Januari. Artinya apa, tagihan bulan April itu diambil rata -rata dari Januari sampai Bulan Maret," katanya.

Eka menyatakan, pemakaian Bulan Juni, murni merupakan akumulasi dari April, Mei dan tentu bulan Maret.

Baca Juga: Potongan Kaki Wanita di Depok Terbungkus Plastik Mengapung di Setu Pengarengan, Warga: Sudah 4 Hari

Saat ini, beberapa besaran tagihan yang dialami warga bisa berbeda beda, ada yang rata-rata kenaikannya 20-30 persen.

"Anggap misalanya kenaikannya 30 persen Artinya kalau 30 persen, akumulasi bulan April ditambah Mei. Tentu itu jadi 60 persen. Jadi seolah kenaikannya tinggi," ungkapnya.

"Itu yang kami sampaikan kepada pelanggan. Kami sangat terbuka menghadapai situasi seperti ini, kami sudah menyampaikan membuka posko seluas-luasnya," tutur Eka.

Baca Juga: Diuji Skill Bahasa dan Keilmuan, 2 Mahasiswa Berpestasi UI Siap Rebut Predikat Mapres Nasional

Selanjutnya kata dia, bagi pelanggan yang masih ingin mengklasifikasi tagihannya, mereka bisa menyiapkan struk tagihan di Bulan Mei, bulan terakhir.

"Kedua kami punya data foto kwh meter di periode tagihan juni. Kalau pelanggan punya foto kwh meterndi rumah juga bisa menjadi dasar bagi kami untuk menghitung berapa tagihannya," tutur Eka.

"Di sana akan kami periksa dan sampaikan berapa persen kenaikan," ujarnya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kabupaten Bogor 8 Juni: Tak Ada Penambahan Kasus, 1 Warga Cileungsi Sembuh

Berkenaan dengan keluhan warga tersebut, dari semua data 470.000 pelanggan, yang mengalami kenaikan tersebut ada sebanyak 136.000 warga.

"Kami sudah memisahkan mana pelanggan yang kenaikan 20 persen, mana pelanggan yang kenaikannya 50 persen, atau 100 persen," ujar dia.***

 

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler