Ridwan Kamil Mengaku Prihatin Atas Kasus Ajay M Priatna: Sudah Sering Ingatkan untuk Tak Korupsi

28 November 2020, 17:53 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR. /

PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Selain itu, Komisaris RS Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Atas penetapan ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan Ajay.

Menurut dia, peringatan untuk tidak melakukan tindak korupsi dan melanggar hukum sudah sering diingatkan kepada seluruh kepala daerah di Jabar.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Proyek RS Kasih Bunda, KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi dan Komisaris Jadi Tersangka

Baca Juga: CEK FAKTA: Tommy Soeharto Sebut yang Ganggu FPI akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Baca Juga: 6 Tips dan Trik Merawat Ikan Louhan, Salah Satunya Jangan Terlalu Sering Mengganti Air

"Peristiwa Wali Kota Cimahi, tentu saya sangat prihatin. Saya sudah sering ingatkan bupati wali kota untuk tidak bertindak korupsi," kata Ridwan Kamil, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara, Sabtu 28 November 2020.

Ridwan Kamil atau yang lebih dikenal Kang Emil menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini.

"Saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Pantau Gunung Merapi dengan Helikopter, Tim TRC BPBD: Sekilas, Banyak Material Longsoran Baru

Baca Juga: Akui Penggemar Berat TWICE, Kim Seon Ho: Aku Hanya Mencintai Dahyun, Aku Merasa Bangga

Baca Juga: Artis dan Selebgram Terlibat Prostitusi Online di Hotel Layani Satu Pria dengan Tarif Rp110 Juta

Ia pun mengharapkan tidak ada kasus serupa di kota maupun kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

"Ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitupun dengan Bupati Subang yang dulu," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh KPK.

Baca Juga: Ketahui 7 Fakta Tentang RM BTS, ARMY Pasti Bakal Nangis Bombai Saat Tahu

Baca Juga: Sutradara Lee Chung-hyun Ungkap Alasan Pilih Park Shin Hye untuk Film Thriller 'The Call', Apa ya?

Baca Juga: 6 Rekomendasi Drama Korea yang Bisa Menemani Akhir Pekanmu, dari Kriminal hingga Percintaan

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu 28 November 2020.

Sementara Hutama disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK telah menangkap 11 orang pada Jumat, 27 November 2020 pukul 10.40 WIB di Bandung dan Cimahi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, pisces, dan Virgo 28 November 2020: Mulai dari Karir, Cinta, hingga Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Leo, Gemini, Taurus Hari Ini 28 November 2020: Ada Kesehatan, Karier, Asmara

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ke-10: Ada Brighton vs Liverpool, Kick off Pukul 19.30 WIB di Mola TV

Nama-nama yang ditangkap tersebut yaitu Ajay Muhammad Priatna (AJM), Farid (FD) ajudan Ajay, Yanti (YT) orang kepercayaan Ajay, Endi (ED) sopir Yanti, Dominikus Djoni (DD) dari unsur swasta.

Kemudian, Hutama Yonathan (HY), Direktur RSU Kasih Bunda Nuningsih (NN), Staf RSU Kasih Bunda Cynthia Gunawan (CG), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi Hella Hairani (HH), Kepala Seksi di Dinas PTSP Kota Cimahi Aam Rustam (AA), dan sopir dari Cynthia Gunawan, Kamaludin (KM).***

Editor: Yuni

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler