PR BOGOR - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 27 November 2020 pagi.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui e.lkhpn.kpk.go.id harta Wali Kota Ajay mencapai Rp8,1 miliar atau melebihi dari harta kekayaan Edhy Prabowo, Menteri KKP.ed
Ajay melaporkan hartanya pada 21 Februari 2020 untuk pelaporan periodik tahun 2019.
Baca Juga: KPK Percepat Penggeledahan Rumah dan Kantor Edhy Prabowo: Sudah Disegel
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Jalani Tes Swab di Bogor, Bima Arya: Tidak Ingin Dijenguk Dulu oleh Siapa pun
Baca Juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan Kategori Gubernur Terpopuler 2020: Alhamdulillah
Ajay memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.
Total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp7.398.111.000.
Ajay juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,610 miliar terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.