PEMBRITA BOGOR — Tentara Israel menghantam sebuah gereja Ortodoks Yunani bernama Saint Porphyrius di Gaza, menimbulkan kontroversi dan kecaman keras dari masyarakat internasional
Ketua Komite Tinggi Urusan Gereja-Gereja di Palestina, Ramzi Khoury, menyatakan bahwa tindakan ini mencerminkan niat Israel untuk merusak rakyat Palestina.
Gereja yang diserang adalah Saint Porphyrius, yang digunakan sebagai tempat perlindungan bagi sekitar 500 Muslim dan Kristen Palestina.
Menurut Khoury, Israel tampaknya menargetkan gedung dewan gereja ini. Dia juga menegaskan bahwa serangan terhadap tempat ibadah adalah tindakan yang melanggar hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang, karena hukum internasional melindungi tempat ibadah dari serangan dalam situasi apa pun.
Dalam serangan tersebut, setidaknya dua perempuan tewas, dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Kementerian Dalam Negeri di Jalur Gaza menggambarkan serangan tersebut sebagai "pembantaian" dan menyatakan bahwa banyak korban sipil, termasuk korban jiwa dan korban luka-luka, akibat serangan militer Israel terhadap para pengungsi yang mencari perlindungan di gereja tersebut.
Baca Juga: Resmi Jadi Cawapres, Mahfud MD: Ganjar Pranowo Sosok yang Merakyat, Layak Pimpin Indonesia