Pemerintah setempat sebelumnya telah menyatakan, anak-anak di bawah usia 2 tahun tidak boleh memakai topeng tetapi mengubah sarannya pada batas usia menjadi 3 tahun.
Saran pemerintah menyatakan, setiap anak yang tidak bisa melepas maskernya sendiri tidak boleh mengenakan masker. Sangat penting masker tidak mempersulit anak untuk bernapas dan aman bagi mereka.
Baca Juga: Sampingkan Kritikan Pimpinan Negara dan Keuskupan Agung, Erdogan Resmikan Hagia Sophia Jadi Masjid
Senaga dengan para tenaga kesehatan, para dokter sebelumnya mengataka, masker membuat menghirup dan menghembuskan napas lebih sulit untuk anak di bawah 2 tahun.
Hal itu mengingat mereka memiliki saluran udara yang lebih kecil, yang dapat menyebabkan meningal karena lemas.
Namun hal para petugas medis justru mendesak orang tua untuk menjaga balita dan bayi dari aturan yang ditetapkan.***(Kannia Nur Haida Komara/PR)