Buku catatan untuk administrasi milikpangkas rambut tersebut dibawa untuk tujuan pelacakan kontak.
Sedangkan Pusat Kesehatan Titiwangsa telah menginstruksikan kantor manajemen setempat untuk melakukan desinfeksi, utamanya di semua lif yang terkena dampak di Blok B.
Baca Juga: Sunda Empire Runtuh Setelah Pimpinannya Diringkus Polisi, Kaisar Akan Jalani Sidang Pekan Depan
Pemilik dari tempat pangkas rambut, yang dilaporkan adalah penduduk lokal dan tinggal di Blok A, telah diinstruksikan untuk melakukan tes Covid-19 setelah ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) yang memiliki 'kontak dekat'.
Direktur Jenderal Kesehatan, Dr Noor Hisham Abdullah menyebutkan, diagnosis tukang cukur belum secara resmi dikonfirmasi oleh Departemen Kesehatan.
Setiap informasi tentang kasus ini akan diumumkan pada konferensi pers besok.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kota Bogor 11 Juni: Kasus Positif Bertambah 3 Orang, 61 Dirawat di RS
Departemen Kesehatan memang belum merilis pernyataan formal lebih lanjut tentang masalah ini.***