Baca Juga: 22 Pasien OTG Selesai Jalani Perawatan, Kini Tersisa 13 Tempat Tidur di Wisma Makara UI
Baca Juga: Bima Arya Disebut Cari Perhatian Publik, Fadli Zon Bilang Gini: Si Walikota Mencari Peluang Politik
Baca Juga: Tim Pers Presiden Terpilih Joe Biden Semuanya Perempuan, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
"Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap," ucap Judha.
Langkah yang telah diambil oleh KJRI Jedang untuk saat ini adalah dengan menyediakan jasa penerjemah untuk kedua WNI selama menajalani pemeriksaan dari otoritas setempat.
Sementara untuk korban, KJRI akan membantu pemulasaraan jenazah A sesuai dengan permintaan dari keluarga.*** (Mira Nurhayani/Pikiranrakyat-tasikmalaya.com)