PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengutuk keras serangan Israel penjajah terhadap fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Khan Younis, Gaza, pada Rabu, 24 Januari 2024.
"Serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional," kata Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X atau Twitter, Kamis, 25 Januari 2024.
Tercatat, sembilan korban tewas dan 75 orang lainnya terluka akibat serangan artileri Israel terhadap pusat pelatihan PBB yang digunakan untuk menampung para pengungsi Palestina di Kota Khan Younis.
Israel Langgar Aturan
Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini juga mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu. UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.
"Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang," kata Philippe Lazzarini.
Lazzarini menggambarkan serangan di Jalur Gaza tersebut lewat akun X-nya sebagai "hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza", dia mengungkapkan sekitar 30.000 orang mengungsi di fasilitas UNWRA itu.
Jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi.
"Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami," kata dia.
Sebelumnya pada Selasa, 23 Januari 2024, tentara Israel mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan pengepungan di sekitar Khan Younis, yang menurut Tel Aviv adalah benteng kelompok pejuang Hamas Palestina.***