PEMBRITA BOGOR - Otoritas penjara Israel dituding oleh Maysoon Musa Al Jabali, mantan tahanan perempuan Palestina, atas dugaan penyalahgunaan terhadap tahanan perempuan.
Al Jabali, yang baru dibebaskan setelah delapan tahun penahanan, mengklaim bahwa para sipir Israel melakukan penyiksaan, pemukulan, dan penggunaan gas beracun terhadap para tahanan.
Dia menyatakan bahwa kondisi di penjara semakin memburuk sejak serangan milisi Hamas pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Bawaslu Bakal Telusuri Dukungan Kepala Desa ke Prabowo-Gibran, Ada Indikasi Pelanggaran Pilpres 2024
Menurut Al Jabali, setelah serangan tersebut, Israel mengambil tindakan keras terhadap tahanan perempuan dengan membatasi hak-hak mereka dan memberikan sedikit makanan. Ia juga mengungkapkan bahwa para tahanan perempuan hanya diberi kabar terbatas tentang situasi di luar penjara.
Kondisi di penjara, kata Al Jabali, menjadi lebih sulit setelah 7 Oktober, dan para sipir Israel diklaim memiliki kebebasan untuk melakukan tindakan semena-mena terhadap tahanan perempuan.
Bahkan, jumlah makanan yang disediakan tidak mencukupi untuk semua tahanan, menciptakan kekurangan makanan yang signifikan.