Kedapatan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Begini Kronologi Syaima Salsabila Akhirnya Diborgol Polisi

- 13 November 2020, 20:35 WIB
Syaima Salsabila juga gemar main TikTok
Syaima Salsabila juga gemar main TikTok /Instagram Syaima Salsabila

PR BOGOR - Polisi mengamankan Selegram Syaima Salsabila lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja, Rabu, 11 November 2020.

Syaima Salsabila diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan, anggotanya berhasil meringkus perempan berinisial SS yang diketahui seorang selebgram.

Baca Juga: Hari Ini Tiongkok Baru Ucapkan Selamat atas Kemenangan Presiden Terpilih AS Joe Biden

Baca Juga: Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Menaikkan Follower, Pelaku Juga MauI kut Give Away

Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Christian Eriksen Buka Peluang Hengkang dari Inter Milan

Instagram pribadi Syaima sudah memiliki pengikut sekitar 461 ribu. Syaima yang masih berusia 24 tahun dikenal sebagai mantan admin dan teman selebgram Awkarin.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradoa Siregar menjelaskan, mulanya, timnya mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren.

Alhasil setelah dilakukan penggerebekkan, anggota mengamankan Syaima Salsabila.

"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," ujar Ronaldo yang dikutip dari Jakbarnews.com, dalam artikel berjudul 'Kedapatan Konsumsi Ganja, Selebgram Syaima Salsabila Ditangkap Polisi Jakbar, Ini Kronologinya!', Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Jusuf Kalla Singgung Toleransi di Papua Barat, Sebut Masjid Bukan hanya Tempat Ibadah Salat

Baca Juga: Mengenal Calon Menantu Habib Rizieq Shihab, Irfan Alaydrus yang Mempersunting Syarifah Najwa Shihab

Baca Juga: AS Roma Usahakan Gaet Stephan El Shaarawy, Diperkirakan Tiba Januari Mendatang

Ronaldo mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyidikan lebih intensif oleh Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora "Dan akan kami beberkan semua dalam waktu dekat ini,"

Sementara itu, baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meraih penghargaan dari Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba terbanyak dalam Operasi Nila Jaya 2020.

Penghargaan tersebut diberikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Sindir Pedas Habib Rizieq, Politisi Partai Nasdem: Masa Dia Lebih Benar, Hanya Segelintir Orang

Baca Juga: Kampanye #DirumahAja Berhasil? Kondom Ternyata Laris Manis di Masa Pandemi Covid-19 Ini

Baca Juga: Dukung Kebebasan, Pengusaha Prancis Siapkan Rp16,7 Miliar untuk Bayar Denda Wanita Muslim Bercadar

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat selama setahun telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 12,3 kilogram dan 9.300 butir ekstasi.

Di kesempatan yang sama, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan terima kasihnya atas dukungan banyak pihak dalam pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan satuannya.

Ronaldo berjanji tidak memberi ampun dan peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap UEFA Nations League Matchday 5: Big Match Belgia vs Inggris dan Portugal vs Prancis

Baca Juga: Rizieq Shihab Pulang Perlu Ada Rekonsiliasi, Politisi Gerindra Singgung Ketegangan Pilpres 2019

Selain itu, Ronaldo mengimbau jajarannya untuk lengah dan tidak mengendorkan target pengungkapannya. ***(Christhoper Natanael Raja/Jakabar News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Jakbarnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x