Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Artis Sinetron Berinisial RR Diringkus Polisi

- 19 Oktober 2020, 12:31 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus*/Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus*/Antara /Fianda Rassat/

PR BOGOR - Publik figur di Tanah Air kembali ada yang terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut kabar yang beredar, artis dengan inisial RR merupakan pemain sinetron.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: Kepala BKPP Zulkifli Resmi Terpilih Jadi Korpri Kabupaten Bogor Periode 2020 hingga 2024

"Iya, benar (RR ditangkap)," katanya, Minggu 18 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI.

RR pernah membintangi sejumlah judul sinetron, seperti Mermaid in Love, Tiada Hari yang Tak Indah, Jendela SMP, hingga Jumat Ke-13.

Tidak hanya itu, RR pun pendiri dari Jejak Digital dan sebuah toko daring yang menjual barang-barang bermerek.

Baca Juga: Klaim Gatot Nurmantyo Tak Diberi Ruang Gerak, Pengamat Politik Sebut 'Bisa Tinggal Kenangan'

Penangkapan RR ini kembali menambah deretan artis terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di tengah situasi kritis pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x