PR BOGOR - Pemain sinetron berinisial RR diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut, di jakarta, Minggu, 18 Oktober 2020.
"Iya benar," ujarnya, sebagaimana dilansir dari RRI, Minggu, 18 Oktober 2020.
Baca Juga: Hanafi Rais Kecelakaan di Tol Cipali, Kondisi Terus Membaik, Zulhas: Saya dan Tim Mantau dari Pagi
Meski begitu, Yusri Yunus masih belum memberikan rincian mendetail terkait informasi penangkapan artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dia mengatakan, konferensi pers terkait penangkapan itu akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2020.
"Besok kita konferensi pers," Ujarnya.
Baca Juga: Hanafi Rais Dirawat di Rumah Sakit, Polisi: Mobilnya Ditabrak dari Belakang hingga Nabrak Alat Berat
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, RR saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.